Janji Tidak Naikkan BBM. Mungkinkah ?

Obral janji. Itulah yang sering dilakukan oleh pemerintahan SBY. Ketika pertama kali terpilih sebagai Presiden pada 2004, SBY berjanji akan menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Tujuh tahun lebih waktu berlalu, hingga kini janji tersebut hanya sekadar pemanis di mulut. 

Terakhir, pemerintahan SBY, melalui Menko Kesra Agung Laksono berjanji tidak akan menaikkan harga BBM subsidi pada tahun ini. Padahal, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo sempat membuka ruang adanya kenaikan BBM pada tahun ini. Bisakah janji yang dilontarkan Menko Kesra itu ditepati ? Sepertinya sulit.

Kenapa ? Karena faktor penentu harga BBM subsidi tidak hanya tergantung dari internal akan tetapi lebih banyak faktor eksternal. Janji pemerintah untuk menuntaskan kasus Munir tidak terwujud karena penegakan hukum yang tidak berjalan. 

Sama sekali tidak terpengaruh faktor eksternal. Lain dengan harga BBM. Harga minyak mentah dunia menjadi katalisator dari harga BBM di dalam negeri.

Bagaimana pemerintah bisa menjamin harga minyak mentah dunia bisa tetap dikisaran 100 dolar AS per barel ketika situasi politik di Timur Tengah tengah memanas pasca uji coba rudal yang dilakukan Iran. 

Apakah pemerintah bersikeras memegang janjinya tersebut apabila terjadi krisis politik di Timur Tengah yang menyebabkan harga minyak anjlok ke level 150 dolar AS per barel. Pemerintah tentu bisa saja ngotot dengan janjinya itu. Namun, harus ada yang dikorbankan yaitu anggaran untuk BBM subsidi akan melonjak drastis.

Bayangkan, tahun lalu dana yang terpakai untuk BBM subsidi sekitar Rp 160 triliun. Tahun ini, alokasinya sekitar Rp 120 triliun. Dana ratusan triliun rupiah itu tentunya akan lebih produktif apabila digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, serta sistem transportasi yang nyaman untuk masyarakat. 

Sesuai aturan pasar bebas, subsidi merupakan suatu hal yang haram diterapkan. Namun, masyarakat sepertinya sudah terbiasa dengan pemberian subsidi untuk BBM dan pemerintah tidak “berani” untuk mencabut subsidi itu.

Keputusan untuk mencabut atau mengurangi subsidi BBM sebenarnya diambil karena faktor ekonomi. Pada 2005, harga BBM subsidi dinaikkan dari Rp 2500 per liter menjadi Rp 4500 liter karena harga minyak dunia yang terus meroket. 

Apabila kebijakan itu tidak diambil, maka defisit pada APBN akan melonjak. Tiga tahun lalu, harga BBM subsidi kembali dinaikkan menjadi Rp 6000 per liter, juga dengan alasan yang sama.

Secara ekonomis, menaikkan harga BBM subsidi merupakan satu-satunya solusi yang mudah dalam  mengatasi lonjakan harga minyak mentah dunia. Namun, kebijakan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM justru kerap menjadi permasalahan politis, terutama ketika terkait dengan anggota DPR. 

Mungkin, ini yang membuat SBY  keberatan untuk menaikkan harga BBM subsidi  pada tahun ini. Menaikkan harga BBM bukan kebijakan populis dan cenderung akan menjatuhkan citra Presiden.

Padahal, pemerintah seharusnya bisa belajar dari pengalaman tahun lalu. Alokasi dana subsidi BBM yang sudah dianggarkan sekitar Rp 130 triliun ternyata tidak cukup. 

Agar tidak terjadi kekacauan karena kelangkaan BBM, alokasi dana tersebut ditambah melalui pembahasan APBN Perubahan 2011. Ketika memasuki Desember, stok BBM subsidi yang sudah ditambah tersebut ternyata juga tidak mencukupi. Pemerintah kembali menambah stok BBM subsidi sebesar 1,5 juta kiloliter.

Kenapa stok BBM subsidi selalu tidak cukup. Jawabannya sebenarnya mudah. Karena harga murah, maka konsumsi akan terus meningkat. Contoh mudahnya seperti ini, apabila ada sebuah perusahaan yang menjual coklat seharga Rp 500 per batang dan ada perusahaan lain yang mengeluarkan coklat seharga Rp 2000. Kira-kira produk mana yang lebih laku. Kemungkinan besar adalah coklat seharga Rp 500.

Itu pula yang terjadi saat ini untuk konsumsi BBM. Saat ini ada BBM subsidi yang dijual dengan harga Rp 4500 per liter dan BBM non subsidi seharga Rp 8250 per liter. Sudah pasti konsumen akan memilih BBM subsidi dengan harga yang lebih murah. Itu sudah menjadi hukum ekonomi, barang dengan harga murah akan lebih mudah dijual dibandingkan barang dengan produk yang sama tetapi dengan harga yang lebih mahal.

Lalu, pemerintah memberi kejutan April Mop kepada seluruh masyarakat di negeri ini. Yaitu dengan menjalankan kebijakan pembatasan BBM subsidi. Intinya, kendaraan pribadi tidak boleh lagi mengonsumsi BBM subsidi. Pilihannya adalah BBM non subsidi atau gas. 

BBM subsidi hanya untuk angkutan umum dan motor. Hebatnya lagi, keputusan ini dibuat pada Januari dan diterapkan awal April, alias hanya ada waktu tiga bulan untuk persiapan. Padahal, kita semua tahu, tidak banyak jumlah SPBG di negeri ini.

Permasalahan lainnya adalah pengawasan. Semua sudah mahfum, bahwa kelemahan seluruh pejabat di negeri ini adalah ketika harus melakukan tugas pengawasan. Ketika sudah ada UU tentang Pengadaan Barang dan Jasa, tetap saja KPK berulang kali menangkap pejabat publik karena menggelembungkan biaya proyek pengadaan barang. 

Ketika  terjadi penjualan BBM subsidsi ke luar negeri, dibentulah Tim Terpadu Pengawas Penyaluran BBM subsidi. Namun, ada atau tidaknya tim tersebut, praktik penyalahgunaan BBM subsisi marak terjadi, terutama di area pertambangan seperti Kalimantan. Para pelangsir BBM subsidi itu menjual BBM ke sektor industri untuk mendapatkan keuntungan besar dari disparitas harga.

Kebijakan pembatasan BBM subsisdi ini juga tidak menjamin tidak akan ada kebocoran. Pengawasannya tentu juga tidak mudah karena ada ribuan SPBU di negeri. Bagaimana kalau pemilik SPBU kongkalikong dengan angkutan umum ? Mereka menjual BBM subsidi dalam jumlah besar lalu pemilik angkutan umum itu menjualnya ke pemilik kendaraan pribadi dengan harga miring. 

Keuntungannya akan dibagi dengan pemilik SPBU. Apakah nantinya setiap SPBU di negeri ini akan dijaga oleh aparat polisi selama 24 jam ?

Lalu bagaimana cara mengatasi lonjakan hara minyak mentah dunia yang paling efektif. Tim pengkaji BBM subsidsi yang diketuai Anggito Abimanyu sebenarnya sudah mengeluarkan tiga rekomendasi. Opsi pertama,  kenaikan harga premium sebesar Rp500 serta pemberian cashback untuk angkutan umum. 

Cashback ini diberikan karena angkutan umum memberikan pelayanan untuk masyarakat. Opsi kedua adalah menjaga harga pertamax pada level Rp8.000 per liter, sehubungan dengan adanya migrasi pengguna premium ke pertamax. Opsi ketiga adalah penjatahan konsumsi premium dengan menggunakan sistem kendali yang bukan hanya berlaku pada angkutan umum tapi juga motor.

Secara matematis, opsi yang paling mudah adalah menaikkan harga BBM. Namun, pemerintah ternyata lebih senang dengan pilihan sulit yaitu opsi ketiga yang harus disertai dengan pengawasan yang ketat. 

Pada dasarnya, masyarakat sudah pernah merasakan BBM subsidsi Rp 6000 per liter. Seharusnya, tidak jadi masalah apabila harganya dinaikkan lagi jadi Rp 6000 per liter. Opsi ketiga yang diambil pemerintah justru memuat masyakarat dari kalangan menengah arus merogoh kocek lebih dalam lagi karena harus mengisi Pertamax yang harganya Rp 8250 per liter.

Entah apa yang akan terjadi apabila kebijakan pembatasan BBM subsisi tetap diberlakukan pada awal April nanti. Mau berallih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, tidak ada angkutan umum yang memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. 

Bus Transjakarta yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan transportasi warga Jakarta justru kerap penuh sesak dengan penumpang. Sedangkan bertahan menggunakan kendaraan pribadi sudah pasti akan memberatkan keuangan.

Seorang pemimpin dinilai berhasil apabila berani membuat keputusan sulit dalam kondisi yang sulit. Yang terjadi saat ini adalah, para pemimpin lebih berani membuat keputusan yang mudah (baca: tidak berisiko) dalam kondisi yang sulit.

Doddy Rosadi

Warga Negara Biasa yang Bosani dengan Janji Pemerintah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kembali Lagi

Aishah

Susu Segar Hometown Dairy Bikin Zuppa Soup Semakin Enak